Narasi Tionghoa dalam Sumpah Pemuda


Rekonstruksi prosesi menyanyikan Indonesia Raya di Kongres Pemuda II, 1928


Beberapa hari lagi, Bangsa Indonesia akan memperingati peristiwa Sumpah Pemuda, salah satu peristiwa paling bersejarah dalam pembentukan Bangsa Indonesia sebagai sebuah nation! 89 tahun yang lalu, di tanggal 28 Oktober 1928, pemuda-pemuda dari berbagai suku bangsa di Nusantara berikrar satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa: Indonesia, tak terkecuali pemuda-pemuda Tionghoa di Nusantara. Walau demikian, banyak narasi tentang kiprah orang Tionghoa dalam peristiwa tersebut yang dihilangkan untuk menguatkan stigma bahwa orang Tionghoa apatis pada perjuangan rakyat, dan hanya memikirkan dirinya sendiri.

Berbekal berbagai literatur yang ada, aku mencoba menghimpun narasi Tionghoa dalam Sumpah Pemuda 1928 ke dalam tulisan berikut. Selamat membaca!

Gedung Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat 106, Jakarta Pusat, dulunya adalah rumah kost, milik seorang Tionghoa, bernama Sie Kok Liong (beberapa sumber menyebutnya Sie Kong Liang) . Rumah Kramat 106 menjadi tempat pemondokan pelajar dan mahasiswa di Jakarta. Kala itu, rumah kos di kawasan Salemba dan sekitarnya bermunculan lantaran asrama tidak bisa menampung mahasiswa dan pelajar dari luar kota. Tercatat Muhammad Yamin, Aboe Hanifah, Amir Sjarifuddin, A.K. Gani, Mohammad Tamzil, dan Assaat dt Moeda pernah tinggal di sana.

Dalam artikel sejarah Museum Sumpah Pemuda disebutkan bahwa  sejak tahun 1927, Gedung Kramat 106 digunakan oleh berbagai organisasi pergerakan pemuda untuk melakukan kegiatan pergerakan. Bung Karno dan tokoh-tokoh Algemeene Studie Club Bandung sering hadir di Gedung Kramat 106 untuk membicarakan format perjuangan dengan para penghuni Gedung Kramat 106. Di gedung ini pernah diselenggarakan kongres Sekar Roekoen, Pemuda Indonesia, dan PPPI. Gedung ini juga menjadi sekretariat PPPI dan sekretariat majalah Indonesia Raja yang dikeluarkan PPPI. Mengingat digunakan berbagai organisasi, maka sejak tahun 1927 Gedung Kramat 106 yang semula bernama Langen Siswo diberi nama Indonesische Clubhuis atau Clubgebouw (gedung pertemuan).

"Perlu keberanian luar biasa untuk menyediakan tempat buat kelompok pergerakan pada masa itu," kata Ketua Umum Suara Kebangsaan Tionghoa Indonesia, Eddie Kusuma, seperti dikutip dari Tempo

Selain Sie Kok Liong, ada empat pemuda keturunan Tionghoa yang menjadi bagian Sumpah Pemuda 1928. Mereka adalah Kwee Thiam Hong, Ong Kay Sing, Liauw Tjoan Hok dan Tjio Djin Kwie. Dalam buku Peranakan Idealis dari Lie Eng Hok sampai Teguh Karya, disebutkan bahwa Kwee Thiam Hong (Daud Budiman) adalah angggota aktif Jong Sumatranen Bond dan menjabat ressort-commisaris di sekolahnya, MULO (Sekolah Menengah). Kwee Thiam Hong lahir di Palembang, sebab itu tergabung dalam Jong Sumateranen Bond.

Saat Kongres Pemuda II 1928, Kwee Thiam Hong mengatakan bahwa beliau  ikut kongres dengan sadar, bukan hanya ikutan-ikutan. Beliau juga mengatakan bahwa peserta kongres pemuda II tahu betul bahwa ia adalah orang Tionghoa, dan tidak ada yang mempersoalkan ketionghoaannya.

Sebagai pemuda dan pelajar, Kwee Thiam Hong banyak dipengaruhi oleh pidato-pidato H.O.S Tjokroaminoto dan Soekarno pada masa itu. Bersama kawan-kawannya, beliau rajin mengikuti rapat dan diskusi yang bernafaskan semangat nasionalisme!

Kwee Thiam Hong tidak datang sendiri ke Kongres Pemuda 1928. Beliau mengajak tiga rekannya, Ong Kay Sing, Liauw Tjoan Hok dan Tjio Djin Kwie. Sayangnya, walau telah menghadiri dan menjadi saksi mata peristiwa yang bersejarah, ketiga pemuda tersebut tidak tertarik terjun ke dunia pergerakan dan kepemudaan. 

Kehadiran dari Kwee Thiam Hong dan ketiga kawannya menunjukkan bahwa pemuda-pemuda Tionghoa tidak apolitik pada perjuangan rakyat. Penerimaan mereka sebagai orang Tionghoa oleh peserta kongres lainnya membuktikan bahwa sentimen etnisitas sudah tidak laku lagi. Bila hari ini, masih ada saja elit politik yang menggoreng isu etnisitas, berarti Indonesia sebagai sebuah bangsa sedang mundur jauh ke belakang!

Narasi lain yang sering tercecer adalah lagu kebangsaan Indonesia Raya. Menurut Udaya Halim, (pendiri Museum Benteng Heritage), pada tahun 1927, W.R. Soepratman menghubungi perusahaan rekaman yang ada di Batavia untuk merekam lagu Indonesia Raya. Hanya Yo Kim Tjan, pemilik toko rekaman Nv Populair yang bersedia. Toko rekaman lain takut ditangkap Belanda yang saat itu sudah mengendus gerakan bawah tanah yang dilakukan oleh pemuda-pemudi Indonesia. Yo Kim Tjan adalah sahabat baik W.R. Soepratman, yang juga bekerja paruh waktu sebagai pemain biola di orkes Populair pimpinan Yo Kim Tjan.

Yo Kim Tjan mengusulkan agar rekaman lagu Indonesia Raya dibuat dalam dua versi, yaitu versi asli yang dinyanyikan langsung oleh W.R. Soepratman sambil bermain biola dan yang versi kedua adalah yang berirama keroncong yang nyaris tidak banyak diketahui masyarakat. Kedua lagu tersebut direkam di rumah Yo Kim Tjan di daerah gunung sahari, Batavia dengan dibantu oleh seorang teknisi berkebangsaan Jerman. Master rekaman piringan hitam berkecepatan 78 RPM yang versi asli suara W.R. Soepratman disimpan dengan hati-hati, dan hanya yang versi keroncong yang dikirim ke Inggris untuk diperbanyak.

Setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan oleh W.R. Soepratman pada 28 Oktober 1928, pihak Belanda menjadi panik dan menyita semua piringan hitam versi keroncong baik yang sudah sempat beredar maupun yang masih dalam perjalanan dari London ke Batavia. Pihak Belanda tidak mengira bahwa lagu yang dinyanyikan oleh W.R. Soepratman sebetulnya sudah direkam setahun sebelumnya.

Putri sulung Yo Kim Tjan, Yo Hoey Gwat (Kartika Kertayasa) menyimpan master lagu tersebut dengan sangat hati-hati sesuai amanah dari W.R. Soepratman yang meminta Yo Kim Tjan untuk menyelamatkan master lagunya agar bisa diperdengarkan pada saat Indonesia merdeka. Saat penjajahan Jepang, keluarga Yo Kim Tjan mengungsi ke Garut, master lagu Indonesia Raya ikut dibawa ke pengungsian.

Pada tahun 1953, Yo Kim Tjan ingin memperbanyak lagu asli Indonesia Raya. Beliau menghadap ke pihak pemerintah yang saat itu diwakili oleh Maladi sebagai ketua RRI. Namun, permohonan Yo Kim Tjan ditolak. Pada tahun 1957, master lagu tersebut kemudian diminta dengan alasan ingin dikeluarkan hak ciptanya tapi ternyata master lagu asli itu dinyatakan disita oleh negara.

Tragisnya master asli yang telah luput dari penyitaan oleh pihak penjajah Belanda, dan Jepang ternyata hilang tanpa bekas di tangan anak bangsa sendiri. Untungnya, sekeping piringan hitam lagu Indonesia Raya Indonesia Raya versi keroncong bisa diselamatkan oleh keluarga Yo Kim Tjan dan bisa didengarkan di Museum Benteng Heritage, kota Tangerang.

Fragmen narasi tentang lagu Indonesia Raya di Museum Sumpah Pemuda

Fragmen narasi tentang lagu Indonesia Raya di atas dapat pula dilihat di salah satu sudut Museum Sumpah Pemuda!

Masih tentang Lagu Indonesia Raya. Koran Sin Po merupakan koran yang pertama kali memuat lagu Indonesia Raya pada 27 Oktober 1928, sehari sebelum kongres pemuda II diselenggarakan. Ada kemungkinan Indonesia Raya sudah "dibocorkan" di Sin Po, sebelum diperdengarkan secara instrumentalia pada saat pengikraran Sumpah Pemuda. W.R. Soepratman sendiri dikenal sebagai wartawan Sin Po sejak 1925. 

Sin Po, surat kabar Tionghoa berbahasa Melayu turut mempelopori penggunaan nama “Indonesia” untuk menggantikan "Nederlandsch Indie", "Hindie Nederlandsch", atau "Hindia Olanda". Tidak hanya itu, Sin Po juga menghapus penggunaan kata "inlander" yang dianggap sebagai penghinaan terhadap rakyat Indonesia.

Demikian dulu beberapa narasi Tionghoa dalam Sumpah Pemuda yang berhasil aku kumpulkan. Bila kamu punya narasi lainnya, share di kolom komentar yaa! 


Sumber:
Sie Kok Liong, Bapak Kos Deklarator Sumpah Pemuda 
Koran "Sin Po", Istilah "Indonesia", dan Publikasi Pertama "Indonesia Raya" 
Sejarah Museum Sumpah Pemuda
Buku Peranakan Idealis dari Lie Eng Hok sampai Teguh Karya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eddie Lembong, Penggagas Penyerbukan Silang Budaya Meninggal Dunia

Sejarah Pedasnya Cabai di Indonesia

Begini Rasanya Bekerja di Komnas Perempuan