Postingan

Menampilkan postingan dengan label korban

Ulang tahun ke-18, Komnas Perempuan Temu Muka dengan Blogger

Gambar
Foto-foto dulu bareng blogger ketjeh Sabtu siang (15/10), Kantor Komnas Perempuan tampak ramai. Tenda putih terpasang di halaman kantor Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia ini. Di dalamnya, ada sekitar 30 orang tengah menikmati santap siang. Ceritanya, Komnas Perempuan sedang merayakan ulang tahunnya ke -18, dengan mengundang teman-teman blogger untuk temu muka. Temu muka dengan blogger ini merupakan temu muka perdana yang diadakan oleh Komnas Perempuan. Kenapa blogger?  Karena Komnas Perempuan percaya bahwa blogger memiliki peran penting dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Yuniyanti Chuzaifah, wakil ketua Komnas Perempuan mengatakan bahwa blogger penting untuk menyuarakan yang tak bersuara   (voice the voiceless) “Blogger dapat mengisi peran memberi ruang bagi perempuan korban untuk bersuara dan membawa suara itu ke masyarakat” ujar Yuniyanti. Selain itu, melalui temu muka ini, Komnas Perempuan ingin menjangkau publik muda yang lebih luas...

17 Tahun Sudah dan Mereka Masih Disangkal

Gambar
Nisan Korban Tragedi Mei di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur Usia ke-17 dalam banyak tradisi diperingati sebagai titik awal kedewasaan yang biasanya direkatkan dengan berbagai atribusi kebebasan dan kemandirian. Di usia ini, seseorang dianggap sudah menjadi manusia yang berkesadaran penuh dan mampu bertanggung jawab. Di usia ini pulalah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) diterbitkan sebagai tanda ia telah menjadi subjek. Maka, tak heran bila ulang tahun ke-17 dirayakan dengan penuh suka cita melebihi ulang tahun di rentang usia lainnya. Orang-orang menamainya sweet seventeen . Masih membahas usia yang ke-17. Kebebasan dan kemandirian adalah dua hal yang paling dekat dengan orang-orang di usia ini. Mereka yang telah sampai di usia ini, menolak untuk dikategorikan lagi sebagai anak kecil. Mereka menuntut kebebasan. Mereka ingin bebas menyuarakan pendapatnya. Mereka ingin bebas dalam tiap langkahnya. Mereka ingin bebas dari kebungkaman. Di sisi lain, kemandirian menjadi corak yang ...

Reviktimisasi Korban Kekerasan Seksual!

Gambar
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Haloo ... Kali ini aku mau berbagi tentang istilah “reviktimisasi”. Adakah yang sudah tahu istilah ini? Bila belum, sila lanjut membaca postingan ini. Reviktimisasi sendiri merupakan istilah yang juga baru saja aku pelajari sejak aku bergabung dengan Komnas Perempuan. Yuks kita diskusi tentang istilah ini! Reviktimisasi berasal dari bahasa Inggris: Revictimization. Istilah ini sendiri sampai saat ini, belum aku temukan padanan bahasa Indonesianya. Reviktimisasi dapat diartikan sebagai proses seorang korban kekerasan seksual menjadi korban kembali! Reviktimisasi ini bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk kamu loh walau mungkin kamu tidak sadar! Reviktimisasi yang lazim berupa stigma dari masyarakat yang dilekatkan ke perempuan korban kekerasan seksual. Sederhananya begini, pernahkah kamu ikut-ikutan menyalahkan korban kekerasan seksual? Dalam masyarakat Indonesia yang sedari kecil sudah ditanamkan pola pikir patria...