Ulang tahun ke-18, Komnas Perempuan Temu Muka dengan Blogger
![]() |
Foto-foto dulu bareng blogger ketjeh |
Sabtu siang (15/10), Kantor Komnas Perempuan tampak ramai. Tenda
putih terpasang di halaman kantor Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia ini. Di
dalamnya, ada sekitar 30 orang tengah menikmati santap siang. Ceritanya, Komnas
Perempuan sedang merayakan ulang tahunnya ke -18, dengan mengundang teman-teman
blogger untuk temu muka.
Temu muka dengan blogger ini merupakan temu muka perdana
yang diadakan oleh Komnas Perempuan. Kenapa blogger? Karena Komnas Perempuan percaya bahwa blogger memiliki peran
penting dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Yuniyanti Chuzaifah, wakil
ketua Komnas Perempuan mengatakan bahwa blogger penting untuk menyuarakan yang
tak bersuara (voice the voiceless)
“Blogger dapat mengisi peran memberi ruang bagi perempuan
korban untuk bersuara dan membawa suara itu ke masyarakat” ujar Yuniyanti.
Selain itu, melalui temu muka ini, Komnas Perempuan ingin
menjangkau publik muda yang lebih luas, secara anak-anak muda hari ini mencari
informasi tidak melalui media massa lagi, tetapi melalui cerita-cerita dari
blog. Ke depannya, tidak hanya blogger, Komnas Perempuan juga berencana temu
muka dengan teman-teman Youtuber, Selebtwit, Selebgram untuk kolaborasi
bersama.
Selesai santap siang, Komnas Perempuan mengajak teman-teman
blogger untuk berdialog. Dialog dipandu oleh Ajeng Kamaratih, mahasiswa kajian
gender UI, yang sedang magang di Komnas Perempuan. Ada beberapa topik yang
didialogkan. Pelanggaran HAM masa lalu, utamanya Tragedi Mei 1998 menjadi topik
utama.
Ajeng memulai dialog dengan bertanya pada teman-teman
blogger, apa yang ada di benak mereka tentang Tragedi Mei 1998. Ternyata banyak
juga yang menjadi saksi langsung tragedi tersebut. Bahkan, ada juga yang
saudaranya menjadi korban tragedi.
Topik lain yang didialogkan adalah tentang sejarah lahirnya
Komnas Perempuan yang unik. Komnas Perempuan lahir atas desakan masyarakat
sipil yang marah atas maraknya kekerasan seksual di Tragedi Mei 1998, tanggal 13-15 Mei 1998.
Masyarakat yang marah lalu berhimpun dalam koalisi Masyarakat Anti Kekerasan,
yang kemudian mengumpulkan petisi untuk mendesak pemerintah mengambil tanggung
jawab.
Petisi itu lalu diserahkan ke Presiden Habibie di tanggal 15 Juli 1998 di Bina Graha. Dalam pertemuan itu, muncul ide pembentukan sebuah
lembaga negara independen yang spesifik untuk menghapus kekerasan terhadap
perempuan.
Ide itu disetujui oleh Presiden Habibie. Presiden Habibie
lalu mengusulkan agar lembaga ini diberi nama Komisi Perlindungan Wanita di
bawah Kementerian Peranan Wanita. Terjadi perdebatan, sampai akhirnya
disepakati nama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang secara
eksplisit menolak kekerasan terhadap perempuan.
Presiden Habibie juga mengusulkan agar Ibu Ainun masuk ke
dalam jajaran pengurus. Namun, ide ini juga ditolak untuk menjaga idependensi
dan kemandirian lembaga yang baru akan dibentuk ini.
Pasca pertemuan itu, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komnas Perempuan sempat hilang tertelan rumitnya birokrasi, sampai akhirnya Presiden Habibie turun tangan sendiri dan meneken Keppres 181 tahun 1998, sebagai landasan berdirinya Komnas Perempuan, tanggal 9 Oktober 1998.
![]() |
Dirgahayu Komnas Perempuan! |
Spirit bekerja untuk korban ini, kemudian mendasari setiap sendi aktivitas Komnas Perempuan, maka tak heran bila Komnas Perempuan mengambil tema Hadir, Sedia dan Bekerja untuk Korban sebagai tema penghayatan 18 tahun perjalanan Komnas Perempuan.
Semoga perjalanan ke depan, Komnas Perempuan tetap setia bekerja untuk korban! Selamat ulang tahun kantorku, dirgahayu Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan!
Kamu punya harapan untuk Komnas Perempuan, share di kolom komentar ya!
Komentar
Posting Komentar