Reviktimisasi Korban Kekerasan Seksual!


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Haloo ...

Kali ini aku mau berbagi tentang istilah “reviktimisasi”. Adakah yang sudah tahu istilah ini? Bila belum, sila lanjut membaca postingan ini. Reviktimisasi sendiri merupakan istilah yang juga baru saja aku pelajari sejak aku bergabung dengan Komnas Perempuan. Yuks kita diskusi tentang istilah ini!

Reviktimisasi berasal dari bahasa Inggris: Revictimization. Istilah ini sendiri sampai saat ini, belum aku temukan padanan bahasa Indonesianya. Reviktimisasi dapat diartikan sebagai proses seorang korban kekerasan seksual menjadi korban kembali! Reviktimisasi ini bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk kamu loh walau mungkin kamu tidak sadar!

Reviktimisasi yang lazim berupa stigma dari masyarakat yang dilekatkan ke perempuan korban kekerasan seksual. Sederhananya begini, pernahkah kamu ikut-ikutan menyalahkan korban kekerasan seksual? Dalam masyarakat Indonesia yang sedari kecil sudah ditanamkan pola pikir patriakhi, sering kali kita bukannya memberi dukungan kepada korban kekerasan seksual, malah ikut menyalahkan korban. Misalnya, ada perempuan mengalami perkosaan. Sering kali kita berkomentar:

“itu kan gara-gara pakaian dia, siapa suruh dia pakai celana pendek”
Atau
“Lagian dia sih yang nyari gara-gara, ngapain juga malam-malam keluyuran”

Komentar-komentar ini tentu saja menyesatkan! Perkosaan dan kekerasan seksual lainnya tidak terjadi karena pakaian korban, tetapi karena pola pikir si pemerkosa! Komentar di atas itu kemudian membuat korban memilih untuk menutup diri dan menerima takdirnya. Kita terlalu sering mengurusi korban dan membiarkan pelaku melenggang bebas!

Contoh lain reviktimisasi yang masif terjadi misalnya suatu masyarakat mendiskriminasi salah seorang warganya karena dirinya pernah menjadi korban kekerasan seksual. Anggap saja ada seorang penjual kue kering, sehari-harinya dia berjualan di pasar. Dari hasil pejualan kue ini, ia bisa menyambung hidup. Suatu ketika ia mengalami kekerasan seksual berupa perkosaan. Pasca kejadian itu, ia kemudian di-black campaign (mengutip istilah yang sangat populer ini). Ada sebagian masyarakat yang memprovokasi warga lainnya untuk tidak membeli kuenya karena dia adalah korban perkosaan.  Siapa juga keles yang mau jadi korban kekerasan seksual?

Yang lain yang sering kali mereviktimisasi korban adalah Aparat Penegak Hukum (APH)! Kog bisa? Bisa saja hal ini terjadi dan banyak terjadi. Saat perempuan korban kekerasan seksual melapor ke APH. APH tersebut malah kemudian melontarkan pertanyaan dan pernyataan yang menyudutkan korban tersebut. APH sering menanyakan ke korban, “kamu ikut goyang enggak?” atau “tapi enakan?”. Tentu saja hal ini tidak sepantasnya dilontarkan oleh APH. Bukannya menangkap pelaku, eh malah merektivimisasi korban!

Terakhir yang juga sering mereviktimisasi korban adalah media! Media massa sering tidak mengindahkan kode etik jurnalistik dalam memberitakan kasus kekerasan seksual. Padahal, dalam kode etik tersebut sudah dengan jelas ditulis batas-batas pemberitaan. Media sering kali masih menampilkan identitas korban yang meliputi foto wajah korban, nama korban, alamat korban, atau ciri khas korban. Selain itu, media massa juga sering kali menulis detail-detail kekerasan seksual yang dialami perempuan korban.

Media massa juga sering kali tidak melakukan verifikasi kejadian yang sebenarnya. Yang tak kalah menyesakkan adalah, media massa sering lupa bahwa mereka adalah media. Media massa sering merasa sebagai Tuhan yang bisa menghakimi perempuan korban dalam pemberitaannya. Atas nama sensasi dan rating, media massa menggadai nilai-nilai jurnalistik yang seharusnya menjadi landasan pemberitaan! 

Dalam tataran konstruksi sosial masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih menggunakan paradigma partiarkhi, perempuan ditempatkan sebagai warga kelas dua. Imbasnya, sering kali tutur-tutur perempuan tidak didengar. Implikasi lebih lanjut bagi perempuan utamanya perempuan korban kekerasan seksual adalah seringnya perempuan korban kekerasan seksual justru direviktimisasi oleh masyarakat. Hal ini tentunya harus kita stop! Mereka butuh dukungan bukan penghakiman dari kita!



Komnas Perempuan, 22 Juli 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eddie Lembong, Penggagas Penyerbukan Silang Budaya Meninggal Dunia

Sejarah Pedasnya Cabai di Indonesia

Begini Rasanya Bekerja di Komnas Perempuan