Tentang Nama Tionghua dan Asimilasi
![]() |
Kunjungan dari Gema Inti DKI Jakarta ke Komnas Perempuan. Aku sedang menjelaskan tentang Prasasti Mei 1998 |
Kita semua pasti punya nama. Nama adalah penanda yang diberikan pada seseorang untuk membedakannya dari orang lain. Nama biasanya merupakan doa dan pengharapan dari yang memberi nama terhadap yang diberi nama. Nama seseorang biasanya akan menunjukkan dari kebudayaan mana ia berasal. Di tulisan kali ini, aku akan menulis tentang namaku.
Nama di ijazahku ditulis "Elwi Gito alias Kie Chau Wie". Dalam aksara mandarin ditulis 纪 超 伟, (hanyu pinyin Jie Chau Wei). Pas
SD, aku ingat betul pernah nanya ke guru, kenapa namaku ada dua? Beliau
jawab, nama "Tionghua" buat panggilan di rumah. Nama "Indonesia" biar
mudah berbaur dengan masyarakat. Dijawab begitu, aku iyain saja, sampai
ketemu sama Soe Hok Gie yang enggak mau mengganti namanya! Soe Hok Gie tidak sendiri, ada juga Yap Thiam Hien yang juga tidak mau mengganti namanya.
Bertahun-tahun setelahnya, aku banyak membaca buku tentang entitas Tionghua di Indonesia. Dari sana, aku mengerti bahwa pergantian nama ini tidak sesederhana yang guruku sampaikan. Ada kandungan politis di dalamnya. Sentimen anti Tionghua di era Orde Baru, memaksa orang-orang Tionghua untuk menanggalkan semua identitas ketionghuaannya untuk asimilasi total dengan kebudayaan setempat. Orang-orang Tionghua di Surabaya misalnya, mereka dipaksa untuk melepas semua atribut ketionghuaan dan menggantinya dengan kebudayaan Jawa Timuran. Orang Tionghua di Makassar harus mengganti budaya mereka dengan kebudayaan Bugis.
Dalam pengantar buku Cokin, So What Gitu Loh, yang ditulis secara keroyokan oleh Jaringan Tionghua Muda dijelaskan bawah asimilasi total seperti itu tentu berbahaya dan rawan konflik sosial. Orang Jawa yang lahir di Medan tentu tidak bisa dipaksa untuk menjadi orang Batak dan mengikuti semua kebudayaan Batak. Demikian juga dengan orang Bugis yang lahir di Manado, tentu tidak dapat dipaksa untuk berasimilasi kepada seluruh aspek budaya dan sosial masyarakat setempat. Oleh karenannya, biarkanlah orang Timor tetap memakai nama Maria Viegas Carrascalao, orang Jawa dengan Joko Widodo, orang Manado dengan Merry Tumewu, orang Tionghua dengan Tan Cong Ceng, serta orang Batak dengan Lumongga Aritonangnya.
Generasi Tionghua yg lahir pasca tahun 2000an jarang ada yang punya nama
"Tionghua". Hal ini bisa dipahami mengingat orang tua mereka hidup dalam
fase "mengingkari" ketionghuaan mereka, sebagai akibat dari stigma
pemerintah Orba pada kebudayaan Tionghua. Kebudayaan Tionghua dianggap
negatif. Bahasa, koran, sekolah, dan nama yang menggunakan bahasa
mandarin dilarang. Kesemuanya dianggap simbol eksklusivitas, komunis dan
anti Indonesia. Celakanya, halusinasi itu, masih tertanam kuat. Pilpres 2014 adalah contoh nyata yang terang benderang. Tim sukses Presiden Joko Widodo waktu itu, harus berjibaku menghalau fitnah yang mengatakan bahwa Joko Widodo adalah keturunan Tionghua. Padahal, kalau dipikir-pikir, emang kenapa kalau Joko Widodo itu orang Tionghua? Toh, Presiden Gus Dur secara terang benderang malah mengatakan bahwa ia ada keturunan Tionghuanya.
Diskursus tentang Ketionghuaan adalah barang mewah, bahkan di kalangan
orang Tionghua sendiri. Semacam ada keengganan untuk mengenali diri
sendiri. Padahal mengenali diri sendiri adalah kunci dari pemaknaan diri
sebagai seorang Tionghua sekaligus seorang Indonesia!
Nah, bicara soal ketionghuaan, Sabtu, 23 April yang lalu, kantorku kedatangan teman-teman dari Generasi Muda Indonesia Tionghua (Gema Inti) DKI Jakarta. Kedatangan Gema Inti untuk memperingati hari kartini sekaligus sebagai ajang silaturahmi. Senang rasanya melihat minat orang-orang muda Tionghua untuk berorganisasi dan mau perduli pada isu kekerasan terhadap perempuan.
Komnas Perempuan sendiri lahirnya tidak lepas dari Tragedi Mei 1998. Maraknya kekerasan seksual di Tragedi Mei 1998 menyulut kemarahan di masyarakat yang kemudian meminta Negara bertanggung jawab. Tim Gabungan Pencari Fakta menemukan ada 85 kasus kekerasan seksual yang menyerang perempuan etnis Tionghua. 52 di antaranya adalah perkosaan massal (gang rape). Habibie, sebagai presiden waktu itu, mengutuk keras tragedi kemanusiaan ini, dan membentuk sebuah komisi independen untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Lahirlah Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden no 181 tahun 1998 yang ditandatangani 9 Oktober 1998.
Menjadi Indonesia adalah tentang niatan merawat kebhinnekaan. Ia
adalah asa bagi yang percaya bahwa kita semua bisa hidup berdampingan
tanpa rasa cemas dan curiga. Ia menjadi jembatan yang menyatukan dan
menguatkan. Menjadi Indonesia adalah tentang komitmen bersama
mengisi kemerdekaan. Ia bukan lagi aku atau kamu. Ia bukan lagi tentang
kami atau mereka. Ia adalah tentang kita, yang sama-sama merawat
Indonesia agar menjadi rumah yang nyaman bagi semua.
Referensi: Buku Cokin, So What Gitu Loh, Jaringan Tionghua Muda
Komentar
Posting Komentar