Cieee Putri Sulung Reformasi Ulang Tahun

Bantal Pasti Ada Jalan dibuat oleh Komunitas Rajut Kejut

Ceritanya minggu lalu, kantorku, Komnas Perempuan alias Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan merayakan ulang tahunnya yang ke-17! Cieeeeee sweet seventeen cieeeee! 

Tidak berasa, Komnas Perempuan kini telah 17 tahun, hadir dan mewarnai setiap langkah perjalanan bangsa Indonesia. Buat yang belum tau, Komnas Perempuan merupakan anak sulung reformasi karena dialah Lembaga Negara pertama yang lahir pasca reformasi digulirkan. Komnas Perempuan pun tidak menunggu untuk dilahirkan, Ia justru mendesak untuk lahir. Ia lahir atas desakan masyarakat sipil yang marah dan menuntut pertanggungjawaban negara atas maraknya perkosaan massal di Mei 1998. 

Presiden Habibie pun lalu meneken Keputusan Presiden no 181 tahun 1998 tentang pembentukan sebuah Lembaga Negara Independen yang memiliki mandat spesifik, yakni menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Tidak mudah untuk membentuk Lembaga Negara waktu itu, karena masih banyak konflik di mana-mana dan masih belum stabilnya kondisi ekonomi politik. Namun, Komnas Perempuan tetap lahir setelah Presiden Habibie sendiri turun tangan untuk membereskan segala persoalan birokrasi yang rumit. Komnas Perempuan pun diperkenalkan kepada publik. 

Nah, di ulang tahunnya yang ke-17 ini, aku akan menulis cerita tentang gedung Komnas Perempuan, dari awal berdiri sampai sekarang ini. Kenapa gedung? Karena gedung Komnas Perempuan bukan sembarang gedung. Ibu Yuniyanti Chuzaifah, wakil ketua Komnas Perempuan periode ini, pernah bilang: 

"Ketika kamu melangkahkan kaki ke Gedung Komnas Perempuan, kamu sedang tidak melangkahkan kaki ke gedung yang biasa-biasa saja, kamu sedang melangkahkan kaki ke sebuah situs perwujudan tanggung jawab Negara dalam melindungi segenap warga negaranya!" 

keren bingitsss kan? 


Sebelum cerita soal gedung, aku cerita dulu soal nama Komnas Perempuan. Awalnya, Presiden Habibie menawarkan nama "Komisi Nasional Perlindungan Wanita" yang ditempatkan di bawah naungan Menteri Negara Urusan Wanita. Tawaran ini ditolak dengan tegas oleh para aktivis perempuan. Perdebatan berjalan alot, hingga akhirnya disepakati nama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan yang secara eksplisit menunjukkan penolakan terhadap kekerasan terhadap perempuan. 

Presiden Habibie juga menawarkan agar Ibu Negara (Ibu Ainun) menjadi salah satu komisioner Komnas Perempuan. Tawaran ini juga ditolak, karena khawatir akan independensi komisi ini ke depannya. 

Meskipun Lembaga ini sudah memiliki dasar hukum pendirian melalui Keppres, bekerjanya Lembaga ini masih terus menghadapi kendala. Keppres yang menjadi dasar pembentukan terus ditahan-tahan oleh Sekretariat Negara (Setneg) tanpa alasan yang jelas. Belakangan, diketahui bahwa Keppres itu berada di dalam laci seorang pejabat Setneg yang selanjutnya berhasil diminta oleh Komnas Perempuan. 

Keppres 181 tahun 1998 ini sejatinya ditandatangani Presiden Habibie, pada 9 Oktober 1998. Walau demikian, Komnas Perempuan memaknai eksistensinya bukan berdasarkan tanggal itu, melainkan tanggal 15 Oktober 1998, ketika Komnas Perempuan pertama kali menyelenggarakan dialog nasional tentang kekerasan terhadap perempuan. Dialog ini bermaksud utk mengenali bentuk-bentuk kekerasan yg dialami perempuan di Aceh, Timtim, Papua, buruh migran, dan para istri yg mengalami KDRT.

Tantangan lain adalah saat itu Komnas Perempuan belum memiliki gedung dan dana dari Negara. Aktivitas Komnas Perempuan seringkali dilakukan dengan meminjam tempat seadaanya di Komnas HAM. Untuk duduk berdiskusi pun perlu mencari dulu kursi kosong. Berbulan-bulan, permintaan penyediaan tempat kerja yang layak, tak juga dipenuhi oleh Setneg. Akhirnya, Komnas Perempuan bergerak meminta kepada Komnas HAM agar menyediakan tempat kerja untuk Komnas Perempuan. 

Saat itu, Asmara Nababan, Sekjen Komnas HAM memberi dukungan dengan mempersilahkan Komnas Perempuan menggunakan salah satu ruangan di Gedung belakang Komnas HAM. Ruang kerja di awal berdirinya Komnas Perempuan itu hanya terdiri dari satu meja dan dua kursi, terdapat pula perangkat komputer dan AC yang ditinggalkan oleh pengguna sebelumnya. Ruangan itu sebelumnya digunakan oleh kelompok kerja Timor Leste yang sudah selesai masa tugasnya. Ruangan ini tak ubahnya seperti gudang yang tidak terpakai. Komnas Perempuan memaknai proses advokasi ini sebagai advokasi dari gudang ke gedung. 

Bekerja dari gudang ke gedung bukan perkara mudah. Begitu berat dan panjang prosesnya. Hal ini, karena ketika pergantian periode Komnas HAM yang baru, gedung Komnas Perempuan yang telah diserahkan oleh Komnas HAM kembali diklaim sebagai milik Komnas HAM. Saat itu, Ibu Saparinah Sadli, ketua Komnas Perempuan sempat emosi dan meminta Marzuki Darusman, ketua Komnas HAM periode sebelumnya untuk membuat surat ke Setneg. Kabar baiknya, Setneg menyambut baik dan justru memberikan dana untuk merenovasi gudang menjadi gedung berlantai 3 yang bagus sebagai kerja layak bagi Komnas Perempuan ke depannya. 

Nah, di ulang tahunnya yang ke-17 ini, Komnas Perempuan menghadirkan 3 buah mural yang menghiasi gedungnya. Komnas Perempuan merupakan Lembaga Negara pertama dan satu-satunya yang memiliki mural. #bukanmaen

Mural pertama karya Mariskha Soekarna, berjudul Memutus Belenggu. Mural ini bercerita tentang Perempuan korban yang hidup dalam sengkarut persoalan, kesejarahannya terpenggal-penggal, terbelit stigma dan diskriminasi, tetapi tidak diam dan mendiamkan untuk memutus belitan dan mencari ruang berdaya. 

Memutus Belenggu
Mural kedua, karya Lala Bohang, berjudul Sumber dan Penjaga Kehidupan. Mural ini bercerita tentang perempuan korban yang meski dalam pusaran persoalan dan konflik, tetap bertahan. Seperti amuba yang membelah diri, perempuan korban berhasil bertahan, menggeliat untuk menjaga kehidupan tetap berlangsung. Tampak lentur tapi kuat, tak pernah patah karena terus tumbuh dan bergerak menjadi penyintas. 

Sumber dan Penjaga Kehidupan

Mural ketiga juga merupakan karya Lala Bohang, berjudul bersama berjuang, berjuang bersama. Mural ini menceritakan tentang perempuan terus bertransformasi dari korban menjadi penyintas dan belajar bersama menjadi pembela HAM. Mereka membentuk lingkaran, saling menguatkan, bersama-sama berjuang untuk merawat ingatan bersama, memenuhi hak-hak korban, dan memastikan ketidakberulangan. 

Bersama Berjuang, Berjuang Bersama
Selain ketiga mural, Komnas Perempuan juga menghadirkan barang-barang peninggalan korban Mei 1998. Barang-barang ini diberikan oleh Ibu-Ibu korban yang anaknya meninggal di Mall Klender yang dibakar. Ada kamus, celana, foto dan kartu indentitas korban yang masih sempat diselamatkan. Ada juga rajutan karya Ibu-Ibu Rajut Kejut yang menggambarkan semangat merajut luka-luka bangsa.

Barang-Barang korban Mei 1998
Kesemuanya ini bagian dari mememorialisasi gedung Komnas Perempuan sebagai situs pengingat Tragedi Mei 1998. Mural, barang-barang korban Mei 1998, Rajutan melengkapi gedung Komnas Perempuan yang sebelumnya sudah ada Selendang Persahabatan, Replika Prasasti Jarum Mei, Replika Prasasti Mei 98, Prasasti pernyataan presiden, Boneka Mei dan masih banyak lagi. Nah, penasaran kan? Ayo main ke Komnas Perempuan, sekalian bawain kue ulang tahun yaaaak, hehehe ..


Sumber:
Buku Rekam Juang Komnas Perempuan: 16 Tahun Menghapus Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eddie Lembong, Penggagas Penyerbukan Silang Budaya Meninggal Dunia

Sejarah Pedasnya Cabai di Indonesia

Begini Rasanya Bekerja di Komnas Perempuan