Suasana Diskusi di Komnas Perempuan Ibarat kata pepatah, “ sudah jatuh tertimpa tangga pula”, begitulah nasib korban kekerasan seksual. Sudah menjadi korban oleh pelaku, menjadi korban lagi dari pemberitaan media yang mengstigmatisasi korban. Pemberitaan media yang secara gamblang menyebut identitas korban semakin membuat korban kejahatan seksual merasa tak berharga, lemah, terbuang, murung, mengucilkan diri, dan tak berdaya. Padahal sudah jelas, tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik, pasal 5 yang berbunyi “Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.” Namun, masih banyak media yang memilih untuk mempublikasikan korban kejahatan seksual. Alih-alih membantu, pengungkapan identitas ini malah membuat korban kejahatan seksual mengalamai trauma karena masyarakat semakin mengetahui permasalahan yang dihadapi. Rabu, 11 Januari 2012 kemarin, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) m...
itu model yg pake baju biru pernah jd model gue po buat lomba foto xp
BalasHapusmari kita senyum semuanya :)
BalasHapusayo2, berikan senyuman untuk dunia. .
BalasHapus