Postingan

Antara Bokep dan Kekerasan Seksual

Gambar
sumber: ucanews.com "Peristiwa berawal saat pelaku sedang menonton film porno. Kemudian korban terbangun. Lalu pelaku mengajak korban menonton bersama hingga terjadilah perkosaan tersebut," papar Novi. 1 "Pengakuan pelaku, dorongan untuk melakukan (pemerkosaan) karena pelaku sering kali menonton film porno, " kata Nunu. 2 Kalimat pertama di atas adalah kutipan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Novi Nurohmad saat dimintai keterangan atas kasus perkosaan yang melibatkan supir taksi dengan anak tirinya di Manggarai, Jakarta Selatan tahun 2013 lalu. Kalimat kedua adalah kutipan perkataan Kepala Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Nunu, atas kasus perkosaan bocah 7 tahun di Jakarta Selatan. Dari dua kasus perkosaan yang terjadi di Jakarta Selatan tersebut, Film Porno atau yang ngetren disebut bokep adalah biang keladi terjadinya perkosaan. Kesimpulan yang biasa ditarik dar...

Sesat Pikir: Dari Jam Malam sampai Perkawinan Anak

Gambar
sumber: @IntoTheLightID Bulan Juni 2015 ini terasa sangat berat! Setelah di awal bulan, ada berita peraturan jam malam bagi perempuan di Aceh, beberapa hari lalu ada berita dari Mahkamah Konstitusi yang menolak untuk menaikkan batas minimal usia perkawinan dari 16 tahun jadi 18 tahun. Hufft! Bulan Juni yang berat ini jadi tambah berat saat ternyata ada sebagian orang yang karena sesat pikirnya tidak merasa terganggu dengan dua isu itu. Nah, mari coba kita urai sesat pikir ini agar di bulan-bulan depan (mudah-mudahan) hidup terasa lebih ringan. Kita mulai dari yang pertama. Ada kabar dari Aceh yang bikin sakit kepala. Ini tentang Instruksi Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Awal ceritanya, Gubernur Aceh mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh No. 2 tahun 2014, yang menyebutkan bahwa “pekerja perempuan di cafe dan layanan internet tidak dibenarkan bekerja di atas pukul 21.00 WIB dan cafe serta internet juga tidak boleh melayani pelanggan wanita di atas pukul 21.00, k...

Propaganda dalam Kasus Mary Jane

Gambar
Yuniyanti Chuzaifah saat memaparkan temuan Komnas Perempuan terkait Mary Jane, sumber: Majalah Kartini Topik apa yang akhir-akhir ini begitu sering dibicarakan? Tentu sudah pasti adalah Mary Jane! Jika kamu tidak tau siapa Mary Jane, sila googling dulu, baru lanjut baca tulisan ini. Mary Jane adalah seorang buruh migran asal Filipina, korban perdagangan manusia yang divonis mati oleh Mahkamah Agung Indonesia karena membawa Heroin 2,6 kg. Kasus ini menjadi topik yang begitu sering dibicarakan setelah grasinya ditolak oleh Presiden Jokowi. Pasalnya, adalah temuan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menemukan fakta bahwa Mary Jane, adalah korban perdagangan manusia, dan bukan bagian dari sindikat mafia narkoba! Tulisan ini tidak akan membahas soal temuan Komnas Perempuan tersebut secara rinci, sila baca sendiri temuan ini di sini. Tulisan ini akan membahas maraknya propaganda yang muncul dalam pemberitaan kasus Mary Jane di media sosial...

Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi: Batalkan Hukuman Mati Mary Jane

Gambar
Batalkan Hukuman Mati Mary Jane   Dear Pak Jokowi yang lagi sibuk Konfrensi Asia-Afrika, Perkenalkan saya Elwi Gito, satu dari sedikit yang sampai detik ini masih percaya Bapak Jokowi adalah seorang yang humanis, yang sering mendengarkan suara orang-orang jelata lewat metode yang bapak perkenalkan, yaitu blusukan. Bapak adalah harapan, karena hanya Bapak yang berani memotong seluruh birokrasi dan membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh warga negara dalam menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, saya memberanikan diri menulis surat ini, karena saya yakin betul Bapak Jokowi akan membacanya. Saya mengirim surat terbuka ini terkait eksekusi mati Mary Jane, buruh migran asal Filipina yang tertangkap di Yogyakarta karena membawa heroin 2,6 kg yang ia bahkan tidak tahu bagaimana heroin itu bisa ada di tas kopernya. Saya mohon kepada Bapak untuk membatalkan hukuman mati bagi Mary Jane, atau setidaknya menunda hukuman itu sampai proses peninjauan kembalinya (PK ke-2) ...

Nasib Jurnalis Perempuan di Indonesia

Gambar
Diskusi Posisi Perempuan dalam Industri Media 21 April 2015, bertepatan dengan Hari Kartini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengadakan sebuah diskusi dengan tema, Posisi Pekerja Perempuan di Industri Media. Ada 5 perempuan yang didaulat sebagai pembicara, yaitu Enny Nuraheni (mantan kepala Editor Foto Reuters Indonesia), Lasti Kurnia (fotografer Kompas), Luviana (AJI Jakarta, Jurnalis KBR 68H, mantan Jurnalis Metro Tv, yang dipecat karena ingin mendirikan serikat pekerja), Masruchah (Komisioner Komnas Perempuan) dan Listyowati (Cedaw Working Group Indonesia). Diskusi diadakan di gedung baru Institut Francais Indonesia (IFI) di Jalan M.H. Thamrin no 20, sebelahan sama kedutaan besar Prancis untuk Indonesia.   Aku mendapat kesempatan untuk bisa hadir di diskusi yang luar biasa ini. Di dalam diskusi ini, aku juga bertemu beberapa kawan yang menaruh perhatian di isu perempuan dan media massa. Diskusi dimulai pukul 4 sore, dengan pembukaan dari Ketua AJI Jakarta ya...