Pentingnya Media Relations: Catatan dari Media Visit ke CNN Indonesia

Foto dulu di kantor CNN Indonesia yang ketje!
Kamis lalu, aku bersama tim berangkat menuju daerah warung buncit di Jakarta Selatan. Siang itu terik sekali dan jalanan sedikit padat. Pukul 2 lewat 15 menit, kami tiba di kantor CNN Indonesia di Gedung Aldevco Oktogan. Kami langsung disambut oleh Deddy Sinaga, Managing editor CNN Indonesia. Kami kemudian diajak ke ruang rapat. Tak lama berselang, dua orang jurnalis CNN Indonesia, Anggi Kusumadewi dan Abraham bergabung ke dalam ruangan. Tak ketinggalan, Endzico Tanasa, Marketing PR CNN Indonesia juga ikut bergabung. 

Kedatangan kami siang itu merupakan bagian dari aktivitas menjalin relasi dengan media, atau yang biasa disebut oleh praktisi Public Relations (PR) dengan istilah media relations. Media relations sendiri dapat diartikan sebagai segala aktivitas yang dilakukan untuk menjalin hubungan baik dengan jurnalis. Tujuan media relations adalah untuk membangun citra positif, mendapatkan publisitas, memetakan posisi media dalam isu yang sedang kita kerjakan, sekaligus mengumpulkan masukan tentang citra lembaga kita di mata media. 

Prita Kemal Gani, pendiri stikom LSPR Jakarta, dalam bukunya PR Corner, mengungkapkan bahwa PR perlu membina hubungan baik secara intensif dan terencana dengan media. Salah satu triknya adalah dengan mengadakan pertemuan rutin dengan media. Dalam alur kerja PR, peran media sangat penting dalam menyebarluaskan informasi kepada publik. Tidak bisa dipungkiri, kemampuan menjalin hubungan dengan media perlu dimiliki praktisi PR.

Menurut Elizabeth Goenawan Ananto, Kaprodi Magister Komunikasi Universitas Trisakti, hubungan yang strategis antara PR dan media dapat diletakkan sebagai kemitraan atau partner kerja sama. Dalam artian, masing-masing pihak menghargai sudut pandang dan cara kerja satu sama lain, tidak ada yang memaksakan kehendaknya masing-masing. Sebagai contoh, dalam memberitakan kasus, media akan memberitakan WHAT HAPPENS, sementara PR perlu menjelaskan WHY IT HAPPENS. Dalam konteks ini, PR jangan sekali-kali memaksakan media untuk menulis apa yang PR ingin tulis, karena pada dasarnya media memberitakan apa yang perlu diketahui publik. 

Pertemuan siang itu dengan awak CNN Indonesia berlangsung menarik. Anggi Kusumadewi mengomentari maraknya media massa yang dalam memberitakan kasus kekerasan seksual sering abai dengan hak korban. 

"Media selain mengabarkan, juga harus mengedukasi masyarakat dengan bahasa yang baik. Ada sensor (self-cencorship) yang agak ketat di sini", tuturnya

Nah, self cencorship ini yang sering hilang. Sering kali, pemberitaan media masa tentang kasus kekerasan seksual, mengabaikan hak-hak korban. Demi jumlah klik, judul berita dibuat sebombastis mungkin. Identitas korban juga disiarkan begitu saja. Padahal, pengungkapan identitas korban jelas melanggar kode etik jurnalistik, pasal ke-5. 

"Kami biasanya saling mengingatkan. Kalau keluarnya (pemberitaan) masih salah, tolong kami diingatkan", tambah Anggi Kusumadewi  

Kamu punya pengalaman media relations juga? Share di kolom komentar di bawah ini yaa! 

Sumber: PR Corner with Prita Kemal Gani, Majalah PR Indonesia edisi 12

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eddie Lembong, Penggagas Penyerbukan Silang Budaya Meninggal Dunia

Sejarah Pedasnya Cabai di Indonesia

Begini Rasanya Bekerja di Komnas Perempuan