Kebungkaman Korban Kekerasan Seksual dalam Tinjauan Teori Spiral Keheningan


Diam tak selamanya emas!


Sore itu, kedai kopi ini tiba-tiba sunyi. Semua lidah pengunjung yang tengah menikmati kopi seperti dikunci. Tak ada suara selain kicau dua ekor gagak yang tengah nangkring di pohon mangga persis di depan kedai ini. Semuanya diam membisu. 

Kesunyian itu pun pecah, saat seorang perempuan muda di pojok ruangan, mengangkat tangan sembari berkata lirih, “Aku pernah menjadi korban pelecehan seksual”. Sontak semua mata langsung menuju perempuan itu untuk menunggu kalimat selanjutnya. Ia melanjutkan kalimatnya, “Lima tahun lalu, saat aku masih duduk di bangku sekolah, pantatku pernah diraba oleh guru agamaku. Rasanya aku malu dan marah sekali. Guru itu mengancam agar aku tidak melaporkan pelecehan ini atau aku tidak akan diluluskannya. Aku bingung, marah, dan malu saat itu”

Pengakuan itu pun disambut riuh rendah tepuk tangan para pengunjung kedai. “Terima kasih sudah berbagi cerita”, kata seorang perempuan lainnya yang duduk di tengah-tengah kedai. Perempuan ini, kemudian meminta kesediaan pengunjung lainnya untuk berbagi pengalaman serupa. Satu per satu perempuan di kedai itu, bercerita tentang kekerasan seksual yang mereka alami. Pengakuan demi pengakuan atas pengalaman pahit itu pun muncul menyeruak ke permukaan.

Di akhir sesi diskusi, perempuan yang menjadi narasumber ini menutup sesinya dengan sebuah pernyataan yang menarik, kurang lebih begini,
“Aku sering diminta mengisi diskusi semacam ini. Di setiap diskusi, aku selalu meminta kesediaan para hadirin yang sekiranya memiliki pengalaman pahit tentang kekerasan seksual untuk bercerita. Biasanya, banyak perempuan yang hadir saat itu, secara bergantian bercerita seperti sore ini. Namun, dari sejumlah yang banyak itu, hanya sedikit yang berani melaporkan kasusnya.”

Pernyataan dari narasumber tersebut membuat otakku terangsang untuk berpikir mengapa perempuan korban kekerasan tidak berani melaporkan kasusnya. Komnas Perempuan dalam catatan tahunannya selalu menyebut angka kekerasan terhadap perempuan yang tinggi hanya merupakan puncak gunung es. Ibu Yuniyanti Chuzaifah dalam tiap orasinya, menyebutkan bahwa hanya 1 dari 8 perempuan korban kekerasan yang berani melaporkan kasusnya, 7 lainnya memilih diam. Setidaknya ada 3 faktor yang membuat perempuan korban kekerasan memilih diam menurut beliau.

Faktor pertama adalah takut. Banyak perempuan korban kekerasan menjadi korban yang pelakunya memiliki relasi kuasa dan status sosial yang lebih tinggi yang membuat mereka takut untuk melaporkan kasusnya, misalnya kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh ayah ke anak, paman ke keponakan, majikan ke pembantu atau guru ke muridnya. Faktor kedua adalah rasa malu. Budaya Indonesia pada umumnya membagi perempuan dalam dua golongan, golongan yang baik-baik dan golongan yang tidak baik-baik. Perempuan yang digolongkan sebagai perempuan baik-baik adalah mereka yang mampu menjaga “kesuciannya”, sehingga bila perempuan itu gagal menjaga “kesuciannya”, mereka dianggap perempuan tidak baik-baik. Ini mengakibatkan perempuan korban kekerasan seksual sering kali merasa dirinya bukan lagi perempuan baik-baik karena tidak mampu menjaga “kesuciannya”. Hal ini kemudian diperparah lagi dengan stigma dari masyarakat tentang perempuan yang tidak baik-baik itu. Mereka yang digolongkan sebagai perempuan tidak baik-baik sering kali menjadi bahan pergunjingan. Menceritakan kekerasan seksual yang dialami sama artinya dengan membiarkan masyarakat menempatkan dirinya ke golongan perempuan tidak baik-baik.  Faktor terakhir adalah perempuan korban kekerasan sering kali tidak tahu harus melaporkan kasusnya ke mana.  Banyak perempuan korban kekerasan yang tinggal di pelosok-pelosok nusantara tidak memiliki akses yang memadai untuk melaporkan kasusnya.

Nah, Lebih lanjut, aku ingin mengelaborasi fenomena ini dengan teori Spiral Keheningan yang pernah aku pelajari di semester dua di kampus dulu. Teori Spiral Keheningan atau The Spiral of Silence Theory dikemukakan oleh Elizabeth Noelle Newmann dalam bukunya yang berjudul The Spiral of Silence: Public Opinion-Our Social Skin. Teori ini sering dipakai untuk menganalisa media.

Teori Spiral Keheningan adalah satu dari sedikit teori yang berfokus dan berpijak pada opini publik. Teori ini merupakan salah satu teori yang wajib dipelajari di kuliah ilmu komunikasi. Noelle Newmann mengidentifikasi Opini Publik sebagai sikap yang dapat diekspresikan tanpa memunculkan bahaya akan isolasi terhadap dirinya.

Ada 3 asumsi dasar dari Teori Spiral Keheningan ini. Yang pertama, teori ini mengasumsikan bahwa masyarakat memiliki kekuatan untuk mengancam individu-individu yang berbeda pendapat dengan masyarakat tersebut dengan isolasi.  Noelle Newmann percaya bahwa ketika individu sepakat dengan nilai yang dianut oleh masyarakat, ia tidak takut diisolasi. Sebaliknya, bila individu tersebut tidak sepakat dengan nilai masyarakat tersebut, maka ketakutan diisolasi akan muncul.

Asumsi kedua menyatakan bahwa individu-individu secara terus menerus menilai arah opini publik. Penilaian itu dilakukan lagi-lagi karena rasa takut akan diisolasi. Penilaian opini publik dilakukan dengan dua cara, yakni melalui observasi personal dan media. Observasi personal sering kali salah dan tidak akurat. Noelle Newmann mengemukan pendapatnya tentang observasi personal ini dengan menyatakan bahwa individu sering kali merasakan ketidaksadaran pluralistik (pluralistic ignorance). Untuk Media, individu-individu menggunakannya untuk mengkonfirmasi atau tidak mengkonfirmasi pendapat mereka.

Asumsi ketiga dari teori ini menyatakan bahwa perilaku publik dipengaruhi oleh penilaian akan opini publik. Noelle Newmann percaya bahwa individu memiliki keengganan untuk mendiskusikan suatu topik yang tidak memiliki dukungan mayoritas masyarakat.

Dalam konteks korban kekerasan seksual, para korban biasanya enggan untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya karena pendapat mayoritas masyarakat berbeda dengan pendapat mereka. Dalam persepsi masyarakat Indonesia, perempuan sering kali ditunding menjadi faktor utama terjadinya kekerasan seksual. Mereka adalah pihak yang bersalah, ‘perempuan penggoda’ atau tidak mempunyai akhlak yang baik dan oleh karenanya sudah sepantasnya mendapat tindakan kekerasan seperti yang dialaminya. Kondisi seperti ini diperparah dengan pernyataan-pernyataan pejabat publik yang seharusnya memberi perlindungan dan menjadi model yang menciptakan kenyamanan, tetapi justru mengeluarkan pernyataan yang melemahkan korban, seperti “... sudah sepantasnya perempuan menjadi korban karena penampilannya atau pakaiannya ...”

Rasa takut akan diisolasi dari masyarakat membuat perempuan korban kekerasan menutup rapat kekerasan yang ia alami. Rasa takut akan diisiolasi ini pula yang dipakai oleh pelaku untuk semakin mengeksploitasi korban dan mencari korban berikutnya.

Lebih lanjut, Elizabeth Noelle Newmann juga mengidentifikasi bahwa ada para minoritas yang diam dan mulai bangkit. Kelompok ini tetap menyuarakan pendapatnya walau berbeda dari opini mayoritas tanpa takut akan diisolasi dari masyarakat. Kelompok ini dinamai para Hard Core. Para Hard Core mewakili sekelompok individu yang tahu bahwa ada harga yang harus dibayar bagi ketegasan sikap mereka. Mereka tidak takut akan ancaman isolasi, mereka akan tetap menyuarakan pendapat mereka. Para Hard Core memiliki peran yang sangat penting untuk membalik opini publik. 

Komnas Perempuan, para penyintas, aktivis dan para korban yang berani melaporkan kasusnya adalah mereka-mereka yang pantas diidentifikasi sebagai para Hard Core. Mereka sadar bahwa sikapnya yang menentang opini mayoritas akan mengakibatkan mereka dicibir oleh mayoritas publik. Namun, mereka tetap lantang memperjuangkan apa yang mereka yakini sampai suatu saat nanti opini publik ini akan berbalik.

Beranilah bersuara, diam tak selamanya emas.

Daftar Referensi:
Buku 2, Pengantar Teori Komunikasi, Analisis dan Aplikasi, West & Turner
Catahu Komnas Perempuan 2014
http://en.wikipedia.org/wiki/Elisabeth_Noelle-Neumann

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eddie Lembong, Penggagas Penyerbukan Silang Budaya Meninggal Dunia

Sejarah Pedasnya Cabai di Indonesia

Begini Rasanya Bekerja di Komnas Perempuan